Ketua FSPTI/KSPSI Rohul Tegaskan Kepengurusan Sah, Klaim Dualisme Diminta Jangan Ganggu Pekerja

Kriminal 15 Aug 2026 19:07 1 min read 14 views By admin
Ketua FSPTI/KSPSI Rohul Tegaskan Kepengurusan Sah, Klaim Dualisme Diminta Jangan Ganggu Pekerja
ROKAN HULU, Arjentv.My.id– Polemik mengenai kepengurusan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI/KSPSI) di Kabupaten Rokan Hulu kembali mencuat. Ketua Pimpinan Cabang (PC) FSPTI/KSPSI khusus Kabupaten Rokan Hulu, M. Sahril Topan, dengan tegas menyatakan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya masih sah, solid, dan tetap menjalankan organisasi sesuai mekanisme yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Topan menyusul munculnya pihak tertentu yang disebut mengklaim sebagai pengurus baru FSPTI/KSPSI di Kabupaten Rokan Hulu. Topan menegaskan, tidak ada dualisme kepengurusan dalam organisasi yang dipimpinnya. Ia menyebut kepengurusan PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu masih berada di bawah naungan Pimpinan Daerah (PD) FSPTI/KSPSI Riau yang dipimpin Saut Sihaloho. “Kepengurusan FSPTI/KSPSI Rokan Hulu masih solid. Kami masih berada di bawah PD Bapak Saut Sihaloho. Tidak ada kekosongan kepemimpinan ataupun dualisme,” tegas Topan saat memberikan arahan kepada anggota di PT SKA Sei Kuning, PUK Melayu Bersatu, Jumat (14/8/2026). Topan: Perubahan Kepengurusan Tidak Bisa Sepihak Topan mempertanyakan munculnya klaim mengenai kepengurusan baru tersebut. Menurutnya, perubahan kepengurusan organisasi tidak dapat dilakukan secara sepihak karena terdapat mekanisme dan aturan internal yang harus dipenuhi. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya mendapatkan mandat melalui Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2022. “Kami diberikan mandat berdasarkan hasil Muscab tahun 2022 dan sampai hari ini kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi,” ujarnya. Topan juga meminta anggota tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau klaim yang belum jelas dasar dan mekanismenya. “Saya sudah 16 tahun memimpin FSPTI. Sampai hari ini kami tetap berjalan sesuai aturan, bekerja dan berkontribusi untuk daerah. Jadi jangan ganggu kenyamanan kami dengan membawa versi-versi kepengurusan baru,” tegasnya. Klaim 8.000 Anggota Topan menyebut PC FSPTI/KSPSI khusus Kabupaten Rokan Hulu saat ini menaungi puluhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Ia mengklaim jumlah anggota yang berada di bawah kepengurusan tersebut mencapai sekitar 8.000 orang. Menurutnya, keberadaan organisasi bukan semata-mata untuk mengurus struktur kepengurusan, tetapi juga memastikan kepentingan dan hak-hak pekerja tetap diperjuangkan. “Kami tetap fokus bekerja untuk kepentingan anggota. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang justru merugikan organisasi,” katanya. Pernah Dimediasi Polres Rokan Hulu Topan juga mengungkapkan bahwa persoalan serupa disebut pernah terjadi di Rokan Hulu dan telah dimediasi oleh Polres Rokan Hulu. Dalam mediasi tersebut, menurut Topan, terdapat poin yang berkaitan dengan keberadaan PUK pada suatu objek atau unit kerja. “Serikat pekerja atau PUK yang sudah bekerja di suatu objek atau unit tidak boleh dibentuk PUK SPTI yang lainnya,” paparnya. Ia menilai ketentuan tersebut penting untuk mencegah munculnya gesekan antarkelompok pekerja di lapangan. Topan meminta persoalan organisasi tidak sampai berdampak terhadap aktivitas pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pekerjaan mereka. PUK Melayu Bersatu Nyatakan Tetap Solid Sementara itu, Ketua PUK SPTI Sei Kuning Melayu Bersatu PT SKA, Intim Sembiring, melalui Sekretaris Misrijal, menyatakan bahwa pihaknya bersama para anggota masih solid di bawah PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu pimpinan Sahril Topan. (Red Robet )

Recent Articles